Musdes RKPDes Desa Tanjung Burung Tahun 2022
Kamis, 27 Oktober 2021 12:49:57
DESA TANJUNG BURUNG
Musdes RKPDes Desa Tanjung Burung Tahun 2022

tanjungburung.desa.id,- RKPDes Tahun 2022 Masih Berkutat Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bersama Pemerintah Desa Tanjung Burung Menggelar Kegiatan Acara Musyawarah Desa (Musdes)

Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Tanjung Burung Tahun Anggaran 2022. (25/10/21)

Kegiatan yang di hadiri oleh unsur-unsur Masyarakat dan elemen Lembaga Desa Tersebut Dilaksanakan Dengan Tetap Mematuhi Disiplin Protokol Kesehatan Dan Bertempat Di Desa Tanjung Burung Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.

Hadir pada kegiatan ini, H. M Idris Efendi S.Pd.MM., selaku Kepala Desa Tanjung Burung Dan Hasan Basri Sekdes Tanjung Burung Bersama Hj. Widiastuti Ketua TP-PKK Desa Tanjung Burung Bersama Rijal Muhtar Pendamping Desa Kecamatan Teluknaga

Suhendri Pendamping Lokal Desa Kecamatan Teluknaga Beserta Junaedi Beserta Rahmat Azis Kasubag Perencanaan dan Keuangan Kecamatan Teluknaga Dan Abdul Hakim Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Tanjung Burung Beserta Aparatur Desa Tanjung Burung Bersama BPD, LPM, Karang Taruna, PKK Desa Tanjung Burung Beserta Jaro Dan Ketua RT/RW Desa Tanjung Burung.

Dalam kesempatan itu Rijal Muhtar Pendamping Desa Kecamatan Teluknaga Menyampaikan

Bahwa, Pelaksanaan Kegiatan Musdes RKPDes semua kegiatan harus bersumber dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES).

“RKPDes Di Tahun Berjalan Ini adalah Penjabaran RPJMDES Yang Telah Disusun Oleh Pihak Desa dalam satu Periode Kepala Desa”. Imbuhnya_

Dan Pada Forum Tersebut Juga Disampaikan Bahwa Untuk RKPDes TA 2022 Masih Berkutat Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional Sesuai Dengan Kewenangan Desa.

Selanjutnya, Didalam Pelaksanaan Penyusunan (RKPDes), Harus Selaras Dengan Kebijakan Pemerintah Daerah Dan Pusat Yaitu Pemulihan Ekonomi Masyarakat.

Oleh Karena Itu, Silahkan Masyarakat Agar Mengusulkan Dari Bawah hasil dari Musyawarah Dusun (Musdus) dimasing-masing kejaroan

Wilayah Ke RT-an Yang Dimotori Oleh BPD Disetiap Wilayah Kemudian Usulan Tersebut Dibawa Ke Desa Untuk Dikaji Kembali Mana Sekala Prioritas Yang Akan Dilaksanakan Oleh Desa.

Selain Itu berdasarkan Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022. Ada 3 (Tiga) Fokus Prioritas Program Kegiatan Desa, Diantaranya :

1) Pemulihan Ekonomi Nasional Berdasarkan Kewenangan Desa.

2) Program Prioritas Nasional Sesuai Kewenangan Desa.

3) Mitigasi Dan Penanganan Bencana Alam Dan Non Alam Sesuai Kewenangan Desa.

Salah Satu Yang Lebih Ditekankan Dalam Pemulihan Ekonomi Di Masa Pandemi Ini Adalah Berjalannya BUMDES Di Setiap Desa

Usulan Kegiatan Harus Jeli

Maka Setiap Desa Wajib Membentuk BUMDES. Kemudian Setelah Itu Tinggal Kajian Usaha Apa Yang Pantas Dilaksanakan Di Desa Tanjung Burung.

 

Berdasarkan Potensi Desa Yang Dapat Digali, Sehingga Bisa Berupa Pengelolaan Bank Sampah

Usaha Simpan Pinjam Ataupun Bisa Berupa Pengembangan UMKM Kemudian Kegiatan Penyertaan Modal Bagi Masyarakat Untuk Berdagang Dan Lain Sebagainya.

H. M Idris Efendi S.Pd.MM.,Kepala Desa Tanjung Burung Menyampaikan Bahwa, Masyarakat Harus Jeli Dan Cermat Dalam Mengusulkan Kegiatan Desa Tanjung Burung Tahun Anggaran 2022.

” Usulkan Semua Kegiatan Berdasarkan Kebutuhan Masyarakat, Bukan Berdasarkan Keinginan Dan Usulan Juga Harus Jelas “. Tegasnya_

Selanjutnya H. M. Idris Efendi S.Pd.MM.,Kepala Desa Tanjung Burung, Mengucapkan Terima Kasih Atas Kehadiran Aparatur Desa Tanjung Burung Di Acara Musyawarah Desa (Musdes)

Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Tanjung Burung Tahun Anggaran 2022. Semua Program-program Dan Kegiatan Harus Benar-benar Berdasarkan Kebutuhan Dari Masyarakat Dan Aspirasi Dari Bawah, Ucap H. M Idris Efendi S.Pd.MM.,Kepala Desa Tanjung Burung “.

Terakhir Beliau Menyampaikan Agar Masyarakat Harus Tetap Menjaga Protokol Kesehatan Dimanapun Berada, Karena Pandemi Ini Belum Berakhir Dan Bagi Yang Belum Vaksin, Agar Segera Mendaftarkan Diri Untuk Vaksin.

Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
CAPTCHA Image
APBDes 2024

Data belum diinput

APBDes 2023
Dana Desa
Rp 1.358.510.147,0040%
Alokasi Dana Desa
Rp 1.588.173.939,0047%
Penerimaan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
Rp 409.244.125,0012%
Total APBDes 2023
Rp 3.355.928.211,00
100%
Realisasi APBDes 2023

Data belum diinput